RINGKASAN
MATERI SKI KELAS VII
BAB III
(STRATEGI DAKWAH NABI MUHAMMAD DI MADINAH)
PART I
A.
Kisah Hijrah Nabi Muhammad saw. ke Madinah
·
Tujuan Hijrah ke madinah : Menyelamatkan dari ancaman
dan tekanan dari kaum kafir Quraisy, melakukan dakwah di kota tersebut
·
Sebelum melakukan hijrah, kaum kafir Quraisy
merencanakan pembunuhan kepada nabi saw. dan mereka mengepung rumah Nabi selama
3 hari
·
Al bin Abi Thalib diperintahkan 2 hal : tidur
(berbaring) di tempat tidur Nabi Muhammad, menyerahkan semua harta titipan penduduk
Mekkah yang ada di tangan Rasulullah kepada pemiliknya
·
Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith ad Daily untuk
menunjukkan jalan menuju Madinah
·
Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada tanggal 1
rabiul Awal
·
Putri Abu Bakar (Asma’) menyiapkan bekal secukupnya
untuk perjalanan itu
·
Nabi Muhmmad dan Abu Bakar istirahat di gua Tsur
selama 3 malam, dan ditemani Abdullah bin Abu Bakar sebagai pengamat situasi
·
Kaum Quraisy tidak tinggal diam, mereka mengejar dan
menelusuri jalan Yaman-Madinh, menduga bahwa Nabi bersembunyi di Gua Tsur
·
Setibanya di sana, mereka melihat mulut gua tetutup
jarring laba-laba dan burung menunjukkan bahwa tidak mungkin ada orang di dalam
gua itu
·
Kafir Quraisy mengumkan kepada seluruh kabilah bahwa
barang siapa berhasil membawa Nabi kembali hidup/mati akan diberikan hadiah
yang bernilai sangat besar
·
Saraqah bin Ja’syam tertarik, ia mengejar Nabi,
meskipun jarak sudah begitu jauh namun ia berhasil menyusulnya. Setiap kali
sudah begitu dekat tiba-tiba tersungkurlah kudanya, dikejar lagi, tersungkur
lagi kudanya sampai 3 kali. Hingga akhirnya ia sadar dan yakin bahwa dia
benar-benar berhadapan dengan seorang Rasul Allah. Lalu kembalilah Saraqoh ke
Mekkah berpura-pura tak pernah mengalami kejadian apapun
B.
Sambutan Penduduk Madinah
·
Di tengah perjalanan, Rasulullah singgah di Quba’, di
sana ia membangun sebuah masjid untuk pertama kalinya dalam sejarah. Di namakan
masjid Quba’
·
Pada Jum’at pagi,
ia melanjutkan perjalanan dan tiba di perkampungan Bani Salim, lalu
melaksanakan sholat Jum’at dan khotbah untuk pertama kalinya
·
Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal
12 Rabiul Awal pada tahun 622. Masyarakat Yatsrib menyambut dengan gembira
·
Yatsrib berganti nama menjadi Madinah Al Munawarah
yang berarti kota yang penuh cahaya terang atau Madinatun Nabi (kota nabi).
·
Masyarakat Madinah dijuluki kaum Anshor (kaum
penolong)
·
Adapun umat Islam yang datang dari Mekkah di beri nama
Kaum Muhajirin (kaum pendatang)
C.
Kondisi Masyarakat Madinah Sebelum Islam
·
Masyarakat yatsrib terdiri atas 2 kelompok besar
yaitu: Kelompok Yahudi dan kelompok Arab
·
Kelompok Yahudi terdiri atas 3 suku : bani Qainuqa,
Bani Quraizah, Bani Nadir
·
Kelompok Arab terdiri atas 2 suku : Suku Aus dan Suku
Khazraj
D.
Factor Penyebab Hiijrahnya Nabi Muhammad saw. Ke
Madinah
·
Siksaan Kafir Quraisy kepada umat Islam
·
Wafatnya Khadijah dan Abu Thalib
Peristiwa
tersebut dikenal dengan ‘Ammul Huzni’ yaitu tahun kesedihan
·
Baikot yang dilakukan Kafir Quraisy
Pemboikotan
yang mereka lakukan antara lain : Tidak menikah dengan kaum muslimin, tidak melakukan
transaksi jual beli dengan kaum muslimin, tidak berbicara dengan kaum muslimin
·
Peristiwa Ba’iat Aqabah
Tahun
ke-12 kenabian, dibuatlah perjanjian dengan sebutan “perjanjian wanita” atau
perjanjian “Aqabah Pertama”. Disebut perjanjian wanita karena dalam perjanjian
tersebut ikut hadir seorang wanita bernama Afra binti Abid Ibnu Tsa’labah. Isi
perjanjian tersebut antara lain : setia kepada Nabi, rela mengorbankan harta
dan jiwa, ikut menyebarkan agama Islam, tidak menyekutukan Allah, tidak
membunuh, tidak melakukan kecurangan/dusta. Than ke 13 kenabian penduduk
Madinah datang ke Mekkah meminta agar nabi datang ke Madinah (Baiat Aqabah II)
E.
Strategi Dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah
·
Membangun masjid Nabawi
·
Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshor
è
Abu Bakar dengan Kharijah bin Zuhair
è
Umar dengan Itban bin Malik
è
Bilal bin Rabah dengan Abu Ruwaihah
è
Dll (Lks hal.45)
·
Membuat Piagam Madinah
Adapun
isi piagam Madinah antara lain :
è
Kesatuan umat Islam tanpa mengenal perbedaan
è
Persamaan hak dan kewajiban
è
Dll (lks hal.45)