Rabu, 27 April 2016

DIKOTOMI PENDIDIKAN ISLAM

DIKOTOMI PENDIDIKAN ISLAM
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Puspo Nugroho, M.Pd.I
 









Disusun oleh kelompok 7:
1.         Sailin Nihlah                      (1410110068)
2.         Purwanto                           (1410110070)
3.         Ristiana Nisa’                    (1410110074)
Kelas: B1-PAI
 


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
TAHUN 2016
KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita kesehatan dan kesempatan dalam rangka menyelesaikan kewajiban kami sebagai mahasiswa, yakni dalam bentuk tugas yang diberikan oleh bapak dosen dalam rangka menambah ilmu pengetahuan dan wawasan kami.
Yang kedua shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada baginda Nabi besar Muhammad SAW, sahabat beserta keluarganya karena dengan perjuangan beliau kita bisa kumpul di tempat yang mulia ini.
Ucapan terima kasih kepada bapak Puspo Mugroho, M.Pd selaku dosen pengampu pada mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam ini yang telah memberikan bimbingan serta arahan sehingga makalah sederhana yang berjudul “Dikotomi Pendidikan Islam” ini selesai tepat waktu.
Adapun dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, oleh sebab iu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dalam rangka perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin Ya Robbal ‘Alamin.


                                                                                                                                                                Penulis








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .........................................................................................  1
DAFTAR ISI .......................................................................................................  2
BAB I. PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG ...................................................................... 3
B.RUMUSAN MASALAH .................................................................. 4
BAB II. PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN DIKOTOMI PENDIDIKAN ISLAM ................... 5
B.KONSEP PENDIDIKAN ISLAM ................................................... 7
C.KONSEP PENDIDIKAN UMUM ................................................... 9
D.IMPLIKASI DIKOTOMI PENDIDIKAN ...................................... 10
E.SOLUSI DIKOTOMI PENDIDIKAN ............................................. 12
BAB III. PENUTUP
A.SIMPULAN....................................................................................... 15
B.SARAN .............................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 16











BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar  Belakang
Pendidikan merupakan kunci untuk menapaki masa depan. Pendidikan menjadi penting artinya karena melalui pendidikanlah yang menentukan arah kehidupan melalui proses pembelajaran antar generasi. Bahkan kemajuan suatu Negara dapat dilihat dari kualitas pendidikan yang ada, semakin baik kualitas pendidikannya, maka semakin baik kualitas Negara tersebut, begitu juga sebaliknya.
 Sedemikian pentingnya pendidikan ini dalam hidup, maka pendidikan selalu menjadi ranah hangat untuk diperbincangkan. Fonemena dualisme keilmuan yang sekarang melanda umat Islam itu relative baru (kira-kira awal abad 19 M, ketika bangsa Islam mulai dijajah). Dualisme lembaga pendidikan sekarang ini ada yang disebut sekolah umum dan ada diistilahkan sekolah agama.
Dikotomi ilmu merupakan pemisahan antara ilmu-ilmu agama dan non agama. Ilmu agama sendiri harus dan wajib dikuasai oleh setiap muslim, tetapi ilmu nonagama merupakan anak tiri yang cenderung diacuhkan. Keberadaannya dianggap pelengkap. Sehingga Umat Islam pada saat itu cenderung mendalami ilmu agama sehingga mengesampingkan ilmu non agama atau sebaliknya. Hal ini lah yang mengakibatkan Umat Islam terbelakang dalam hal sains dan teknologi, yang selanjutnya peradabannya juga terbelakang. 
Oleh karena itu, sebagai mahasiswa yang nantinya akan terlibat dalam ranah pendidikan di Indonesia, maka perlu mengetahui pembahasan tentang dikotomi pendidikan Islam di Indonesia. Dalam makalah ini akan dibahas dan diterangkan secara lebih jelas mengenai pembahasan dikotomi pendidikan Islam di Indonesia.
B.            Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dikotomi pendidikan Islam?
2.      Bagaimana konsep Pendidikan Islam dan Pendidikan Umum?
3.      Apa implikasi dari dikotomi pendidikan di Indonesia?
4.      Bagaimana solusi dalam menangani dikotomi pendidikan di Indonesia?























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Dikotomi Pendidikan Islam
Secara leksikal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikotomi mempunyai pengertian sebgai pembagian atas dua kelompok yang saling bertentangan.[1] Sedangkan dalam arti lain, dikotomi diartikan  sebagai pembagian atas dua konsep yang saling bertentangan.[2] Dengan demikian dikotomi adalah segala hal yang membagi sesuatu menjadi dua kelompok yang berbeda bahkan saling bertentangan antara kelompok tersebut. Berarti pengertian dikotomi ilmu adalah membedakan, memisahkan ilmu menjadi dua kelompok atau dua bagian yang saling berbeda dan bertentangan.
Istilah dikotomi ilmu adalah sikap atau paham yang membedakan, memisahkan, dan mempertentangkan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu non agama (ilmu umum). Beberapa diantaranya adalah ilmu akhirat dan ilmu dunia. Ada juga yang menyebutnya dengan ilmu syar’iyyah dan ilmu ghairu syar’iyyah, bahkan ada juga sebutan lainnya seperti al-‘ulum al-diniyyah dan al-‘ulum al-‘aqliyyah. Dalam istilah bahasa Inggris maka perbedaan kata yang dipakai dikenal dengan Islamic Knowledge dan Non Islamic Knowledge.[3] Adapun sikap atau keadaan yang bersifat memisahkan, membedakan, dan mempertentangkan ilmu ke dalam ilmu agama dan ilmu non agama disebut dengan sikap dikotomis terhadap ilmu.
Istilah dikotomi ilmu itu hanya sekedar membedakan atau mengklasifikasikan ilmu menjadi ilmu agama dan ilmu non agama, sebenarnya tidak menjadi masalah selama tidak berlebihan, apalagi sampai melakukan diskriminasi terhadap salah satu diantara keduanya. Sebenarnya dikotomi ilmu ke dalam ilmu agama dan non agama bukanlah hal yang baru. Islam telah mempunyai tradisi dikotomi ini lebih dari seribu tahun silam. Tetapi dikotomi tersebut tidak menimbulkan terlalu banyak problem dalam sistem pendidikan Islam, hingga system pendidikan sekuler Barat diperkenalkan ke  dunia Islam melalui imperialism. Problematikanya adalah ketika paradigma dikotomi ilmu menjadi bagian dari sudut pandang umat Islam yang mengeliminir salah satu ilmu dengan mengklasifikasikan antara high education dan low education atau suprioritas ilmu dan inferior ilmu.
Secara klasifikasi, memang mereka membedakan keduanya, akan tetapi secara prinsip mereka memposisikan dalam status dan kedudukan yang sama, sehingga keduanya mendapat porsi yang sama untuk dieksplorasi, menyebabkan adanya interaksi simbiosis-mutualisme antara kedua ranah ilmu tersebut. Artinya, antara satu dengan yang lainnya bukan merupakan antithesis terhadap yang lainnya, namun beriringan menjadi “dwi-tunggal” yang saling memberikan kontribusi.
Pandangan dan sikap keilmuwan di zaman Nabi Muhammad SAW yang memposisikan ilmu secara parallel tersebut menyebabkan eksplorasi terhadap ilmu selain ilmu agama sudah mulai dilakukan meskipun dalam kadar yang sangat sederhana. Bahkan nabi Muhammad tidak pernah mengajarkan kepada pengikutnya yang beriman dan bertaqwa untuk menjauhi dunia yang merupakan media dalam menggapai kesempurnaan hidup. Nilai-nilai ini tampak pada waktu Islam lahir pada pertengahan pertama abad ke-7 M, bangsa Arab dikelilingi oleh bangsa-bangsa yang memiliki kebudayaan tinggi dan megah, seperti Persia, Romawi, Yunani, dan India.[4] Sudah ada semacam ilmu yang kemudian sedikit banyak mempengaruhi terhadap perkembangan ilmu agama Islam.

B.     Konsep Pendidikan Islam
1.      Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan Islam secara bahasa adalah tarbiyah Islamiyah. Sedangkan secara terminologi ada beberapa istilah tentang pendidikan Islam diantaranya: Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Pendidikan Islam adalah usaha yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak sesuai dengan ajaran Islam atau sesuatu upaya dengan ajaran Islam, memikir, merumuskan dan berbuat berdasarkan nilai- nilai Islam, serta bertanggungjawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.[5] Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar transfer knowledge tetapi lebih mrupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi keimanan dan kesalehan, yaitu suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan.
2.      Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan Islam harus sinkron dengan tujuan agama Islam, yaitu berusaha mendidikan individu mukmin agar tunduk, bertaqwa, dan beribadah dengan baik kepada Allah, sehingga memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tujuan pendidikan Islam adalah perubahan yang di ingini yang diusahakan dalam proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk menyampaikannya, baik dalam tingkah laku individu, dari kehidupan pribadinya atau kehidupan masyarakat., serta pada alam sekitar dimana individu itu hidup atau pada proses pendidikan itu sendiri dan proses pengajaran sebagai suatu kegiatan asasi dan sebagai proporsi di antara profesi asasi dalam masyarakat.[6] Ke depan tujuan pendidikan (lembaga sekolah) harus dibenahi, agar nantinya masyarakat tidak lagi menganggap bahwa pendidikan bukanlah tujuan untuk mencari pekerjaan setelah lulus nantinya.
3.      Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan, tanggung jawab sekolah, atau merupakan batasan pelajaran yang dipakai lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan tertentu pada setiap berakhirnya pelajaran, atau juga batasan pelajaran yang diberikan kepada murid dalam marhalah atau tingkatan yang ditentukan.
Pendidikan sebagai ajang pengalihan, pelestarian dan pengembangan budaya mempunyai lima faktor mendasar, yaitu pendidik, peserta didik atau pelajar, metode, kurikulum dan evaluasi. Kelima faktor tersebut, merupakan satu sistem yang saling terkait satu sama lain. Meskipun demikian, ada faktor yang paling dominant dari kelima faktor tersebut yaitu tentang kurikulum. Karena kurikulum yang menentukan arah tujuan dari sebuah pendidikan itu sendiri. 
Adapun Kurikulum Pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis yang diberikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Kurikulum juga merupakan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturanpengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan sampai tujuan yang diinginkan. Melalui konsep dasar kurikulum tersebut dapat disusun “ teori kurikulum”.

C.    Konsep Pendidikan Umum
1.      Pengertian Pendidikan Umum
Dalam SK Mendiknas No. 008-E/U/1975 disebutkan bahwa pendidikan umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup program pendidikan moral pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga Negara yang baik. Pendidikan umum itu mempunyai beberapa tujuan :
a.       Membiasakan siswa berfikir obyektif, kritis dan terbuka
b.      Memberikan pandangan tentang berbagai jenis nilai hidup, seperti kebenaran, keindahan dan kebaikan.
c.       Menjadi manusia yang sadar akan dirinya, sebagai makhluk, sebagai manusia, sebagai pria dan wanita, dan sebagai warga Negara.
d.      Mampu menghadapi tugasnya, bukan saja karena mengeuasai bidang profesinya, tetapi karena mampu mengadakan bimbingan dan hubungan sosial yang baik dalam lingkungannya
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik  untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2.      Fungsi Pendidikan Umum
Dalam Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 dikatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dilihat dari fungsi pendidikan umum, manusia mempunyai potensi-potensi yang dimilikinya. Sehingga dengan pendidikan nantinya dapat menggali potensi yang dimiliki seseorang tersebut. Kemampuan seseorang tidak akan terlihat tanpa adanya pendidikan. Kata membentuk watak diatas mengartikan bahwa manusia tercipta dalam keadaan fitrah. Oleh karenanya dengan pendidikan merupakan pembentukan watak, sikap karakter individu. Mencerdaskan kehidupan bangsa disini artinya pemerintah berupaya untuk menanggulangi banyaknya buta aksara dan buta huruf, sehingga ketika semua rakyat mendapatkan pendidikan kehidupan berbangsa akan berjalan dengan baik.

D.    Implikasi Dikotomi Pendidikan
Secara umum, menganalisis dan mengevaluasi implikasi logis sesuatu terhadap sesuatu yang lain adalah dengan melihat keadaan sebelum dan sesudah sesuatu itu terjadi.[7] Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren dikelola oleh Departemen Agama, sedangkan pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, dan kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Pendidikan Islam tidak semata-mata mengajarkan pengetahuan Islam secara teoritik sehingga hanya menghasilkan seorang Islamolog, tetapi pendidikan Islam juga menekankan pada pembentukan sikap dan perilaku yang Islami dengan kata lain membentuk manusia Islamist. Berikut implikasi adanya dikotomi pendidikan:
1.      Munculnya Ambivalensi Orientasi Pendidikan Islam
Salah satu dampak negatif dari dikotomi sistem pendidikan terutama di Indonesia adalah munculnya ambivalensi orientasi pendidikan Islam.[8] Disini bisa kita amati, dalam pendidikan pesantren masih dirasakan adanya kekurangan dalam program pendidikannya. Misalnya saja, pendidikan dalam bidang muamalah yang mencakup penguasaan berbagai disiplin ilmu dan keterampilan. Ada anggapan bahwa seolah semua itu bukan merupakan bidang garapan Islam, melainkan garapan khusus pendidikan sekuler.
Ketika orientasi pendidikan mengalami dikotomi maka akan berimbas pada kurikulum atau materi yang disampaikan. Dalam suatu materi akan ada pemisahan antara ilmu agama dan ilmu non agama. Sehingga salah satu dari keduanya akan ada yang dikesampingkan dan akan ada yang diutamakan.
2.      Kesenjangan antar Sistem Pendidikan Islam dan Ajaran Islam.
Sistem pendidikan yang masih bersifat ambivalen mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan ilmu- ilmu agama dengan ilmu- ilmu umum. Pandangan ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Islam memiliki ajraran integralistik yang mengajarkan bahwa urusan dunia tidak terpisahkan dengan urusan akhirat, akan tetapi merupakan satu kesatuan. Oleh karena itu, ilmu-ilmu umum harus dipahami sebagai bagian yang integral dari ilmu- ilmu agama.[9] Agama Islam tidak melarang kita untuk mempelajari ilmu-ilmu umum. Untuk kebutuhan hidup kita di dunia, maka kita pun harus mempelajari, mengetahui, lalu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan untuk membantu kita dalam hidup di dunia yang akan menghantarkan untuk kehidupan di akhirat.
 










3.      Disintegrasi Sistem Pendidikan Islam
Dengan adanya dikotomi pendidikan hal ini akan membawa dampak terjadinya disintegrasi sistem pendidikan yaitu ketidakpaduan dan ketidakpastian hubungan antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Di dalam memandang ke dua ilmu tersebut tidak adanya persamaan dalam menilai, lebih cenderung akan ada salah satu yang menjadi tujuan pokok suatu lembaga pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sehingga kedua ilmu tersebut tidak dapat berjalan beriringan dan menjadi satu kesatuan yang padu.

E.     Solusi dalam Menangani Dikotomi Pendidikan di Indonesia
Pendidikan Islam Terpadu merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi terjadinya dikotomi pendidikan. Tetapi pendidikan Islam Terpadu ini bisa dilakukan dengan syarat bahwa dua sistem pendidikan yang ada di negara-negara muslim itu bisa dilebur dalam satu sistem, asal dasar filosofisnya tetap Islam. Corak pendidikan Islam terpadu adalah Integrasi atau perpaduan dari berbagai sistem pendidikan yang ada, tanpa adanya dikotomi ilmu agama  dan ilmu umum. Sehingga dapat melahirkan sistem pendidikan yang dijiwai Islam.[10]
Islam tidak pernah menganggap adanya dikotomi ilmu pengetahuan dan agama. Ilmu pengetahuan dan agama merupakan satu totalitas yang integral yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sesungguhnya Allahlah yang menciptakan akal bagi manusia untuk mengkaji dan menganalisis apa yang ada dalam alam ini sebagai pelajaran dan bimbingan bagi manusia dalam menjalankan kehidupannya di dunia. Uraian di atas menggambarkan kepada kita bahwa dalam ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahakan antara satu dengan yang lainnya dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.[11]
Kedua ilmu tersebut harus dimiliki secara integral, agar fungsi manusia sebagai abid dan kholifah dapat terlaksana dengan maksimal. Untuk menciptakan sistem pendidikan yang terpadu yang mampu mengkomodir seluruh potensi peserta didik dengan utuh, sehingga menghasilkan manusia yang paripurna (insan kamil), maka perlu adanya keterpaduan yang harmonis dalam semua komponen pendidikannya. Adapun elemen- elemen yang harus dipadukan dalam sistem pendidikan ini, antara lain :
1.      Keterpaduan Keilmuan
Para ilmuan muslim mengklasifikakan semua cabang ilmu menjadi 2 bagian, yaitu:
Pertama : al-ulum al-naqliyah yaitu ilmu-ilmu yang disampaikan lewat wahyu, tetapi juga melibatkan akal, yakni ilmu-ilmu agama.
Kedua : al-ulum al- aqliyah yaitu ilmu-ilmu intelektual yang diperoleh sepenuhnya melalui penggunaan akal (rasio) dan pengalaman empiris yang disebut sains.
Kedua bagian ilmu ini diibaratkan dengan dua sisi dari satu mata koin yang tidak bisa terpisahkan. Kedua ilmu agama dan ilmu umum ini di pandang sebagai suatu kesatuan yang terpadu yang harus dikuasai oleh setiap muslim untuk meningkatkan daya saing. Perimbangan penguasaan sains dan teknologi dengan keimanan dan ketaqwaan yang dipadukan dengan proporsi yang seimbang agar tidak ketinggalan zaman.
2.      Keterpaduan Kurikulum
Ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum dapat dipadukan menjadi isi materi kurikulum. Integrasi imu agam dan ilmu umum dalam kurikulum terpadu bisa dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif, artinya porsi pendidikan umum dan pendidikan agama diberikan secara seimbang. Sedangkan secara kualitatif, artinya menjadikan pendidikan umum diperkaya dengan nilai-nilai agama dan pendidikan agama diperkaya dengan muatan yang ada dalam pendidikan umum.
3.      Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Islamisasi adalah upaya membangkitkan kembali semangat umat Islam dalam ilmu pengetahuan melalui penalaran intelektual dan pengembangan ilmiah dan filosofis yang berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al- Qur’an dan Hadits. Sedangkan Islamisasi ilmu pengetahuan berarti mengislamkan atau melakukan penyucian terhadap sains produk barat yang selama ini dikembangkan dan dijadikan acuan dalam wacana pengembangan sistem pendidikan Islam agar diperoleh sains yang bercorak islami.[12] Sehingga dalam proses pendidikan semua ilmu didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an dan Hadits, di samping mempunyai keterampilan umum, siswa juga memahami nilai-nilai islami yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits.











BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Istilah dikotomi ilmu adalah sikap atau paham yang membedakan, memisahkan, dan mempertentangkan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu non agama (ilmu umum). Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren dikelola oleh Departemen Agama, sedangkan pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, dan kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Pendidikan Islam tidak semata-mata mengajarkan pengetahuan Islam secara teoritik sehingga hanya menghasilkan seorang Islamolog, tetapi pendidikan Islam juga menekankan pada pembentukan sikap dan perilaku yang Islami.
Berikut implikasi adanya dikotomi pendidikan, yaitu: munculnya ambivalensi orientasi pendidikan islam, kesenjangan antar sistem pendidikan islam dan ajaran islam, disintegrasi system pendidikan islam. Pendidikan Islam Terpadu merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi terjadinya dikotomi pendidikan. Maka perlu adanya keterpaduan yang harmonis dalam semua komponen pendidikannya. Adapun elemen- elemen yang harus dipadukan dalam sistem pendidikan ini, antara lain: keterpaduan keilmuan, keterpaduan kurikulum, dan islamisasi ilmu pengetahuan.

B.       Saran
Semoga kita dapat mengambil hikmah dari apa yang telah kita bahas bersama, tentang Dikotomi Pendidikan Islam. Kami sadar bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah kami, dan kami sadar bahwa makalah kami masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun akan kami terima demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Asy’ari dan Rusnil Bil Makruf, Dikotomi Prndidikan Islam, el-Hikmah Jurnal kajian dan Penelitian Pendidikan Islam, Vol.8 No.2 Desember 2014, hlm.9
Amrullah Syaifuddin. Desekularisasi Pemikiran Landasan Islamisasi, Mizan, Bandung, 1991, hlm 102
Baharuddin, dkk, Dikotomi Pendidikan Islam: Historitas dan Implikasi Pada Masyarakat Islam, Remaja Rosydakarya, Bandung, 2011
M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi AksaraJakarta,  2003
M. Zainuddin. Paradigma Pendidikan Terpadu, Menyiapkan Generasi Ulul Albab, UIN-Malang Press,  Malang,  2008
Muh Tajab, Sintesa Atas Dikotomi Pendidikan Islam, Jurnal Ilmu Tarbiyah “At-Tajhid”, Vol.3, No.2, Juli 2004
Mujammil Qamar, Epistemologi Pendidikan Islam, Erlangga, Jakarta, 2006, hlm. 74
Taufik,  Peta Pemikiran Pendidikan Islam Di Indonesia: Telaah Dikotomi Pendidikan, Jurnal Hunafa, Vol. 7, No.2, Desember 2010
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2001, hlm. 264
Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara,  Jakarta, 1995






    



[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2001, hlm. 264
[2] Mujammil Qamar, Epistemologi Pendidikan Islam, Erlangga, Jakarta, 2006, hlm. 74
[3] Ahmad Asy’ari dan Rusnil Bil Makruf, Dikotomi Prndidikan Islam, el-Hikmah Jurnal kajian dan PenelitianPendidikan Islam, Vol.8 No.2 Desember 2014, hlm.9
[4] Ibid, hlm.6
[5] Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara,  Jakarta, 1995, hlm. 152
[6] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi AksaraJakarta,  2003,  hlm.28
[7] Baharuddin, dkk, Dikotomi Pendidikan Islam: Historitas dan Implikasi Pada Masyarakat Islam, Remaja Rosydakarya, Bandung, 2011, hlm. 207
[8] Amrullah Syaifuddin. Desekularisasi Pemikiran Landasan Islamisasi, Mizan, Bandung, 1991, hlm 102
[9] M. Zainuddin. Paradigma Pendidikan Terpadu, Menyiapkan Generasi Ulul Albab, UIN-Malang Press,  Malang,  2008, hlm 31
[10] Ibid, hlm. 43
[11] Taufik,  Peta Pemikiran Pendidikan Islam Di Indonesia: Telaah Dikotomi Pendidikan, Jurnal Hunafa, Vol. 7, No.2, Desember 2010, hlm.4
[12] Muh Tajab, Sintesa Atas Dikotomi Pendidikan Islam, Jurnal Ilmu Tarbiyah “At-Tajhid”, Vol.3, No.2, Juli 2004, hlm. 9

1 komentar:

  1. baca juga dualisme kelembagaan pendidikan islam https://goo.gl/6yYvRs

    BalasHapus