ORGANISASI PROFESI DAN
FUNGSI-FUNGSINYA
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Profesi Keguruan
Dosen Pengampu : Drs. Ulin Nuha, M.Pd
Disusun Oleh :
Kelas B-PAI Kelompok 4
1. Sigit Haryanto (1410110041)
2. Wahyu Utomo (1410110060)
3. Sailin Nihlah (1410110068)
4. Ristiana Nisa’ (1410110074)

PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
TAHUN 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Profesi bukan sekedar pekerjaan atau
vocation, melainkan suatu perkerjaan khusus yang mempunyai ciri-ciri, keahlian,
tanggung jawab dan rasa kejawatan. Organisasi profesi merupakan suatu wadah
tempat para anggota professional tersebut menggabungkan diri dari mendapatkan
perlindungan. Begitu juga dengan profesi keguruan yang ada di Indonesia, mereka mempunyai suatu organisasi yang menggabungkan
mereka dalam profesi guru.
Organisasi profesi keguruan
merupakan salah satu bab penting yang harus dipahami oleh mereka yang
berkecimpung di dunia keguruan atau bagi mahasiswa fakultas keguruan. Hal ini
sangat penting agar para pendidik dapat memahami dan pada akhirnya kelak dapat
memberikan konstribusi terhadap dinamika pendidikan.
Salah satu tujuan dari organisasi profesi
guru adalah mempertinggi kesadaran sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta
meningkatkan kesejahteraan guru. Di dalam membahas materi tentang organisasi profesi keguruan ini dipaparkan
penjelasan tentang pengertian organisasi profesi keguruan, macam-macam
organisasi keguruan, dan fungsi-fungsi organisasi keguruan.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian organisasi profesi keguruan?
2.
Apa saja macam-macam organisasi keguruan?
3.
Bagaimana fungsi organisasi profesi keguruan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Organisasi
Profesi Keguruan
Organisasi profesi guru terdiri dari tiga kata yaitu
Organisasi, profesi, dan guru. Menurut stoner organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui
orang-orang di bawah manajer yang mengejar tujuan bersama.[1] Organisasi dipandang sebagai suatu system, yakni
unit-unit sosial yang bertujuan, terdiri dari kelompok orang-orang yang
mengemban berbagai tugas dan dikoordinasikan untuk memiliki kontribusi dalam
mecapai tujuan organisasi.[2]
Dengan pengertian ini maka yang dapat dikategorikan sebagai organisasi adalah
suatu bentuk yang memenuhi karakteristik sebagai berikut:
1. Adanya tujuan
yang ingin dicapai secara bersama
2. Individu yang
terkait dalam organisasi tersebut memiliki kemauan dan kemampuan untuk saling
bekerja sama
Profesi adalah jabatan atau pekerjaan seseorang yang
menuntut keahlian yang didapat melalui proses pendidikan. Suatu profesi erat
kaitanya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut
keahlian,pengetahuan, dan ketrampilan tertentu pula.[4] Guru adalah pendidik dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing,
melatih, dan mengevaluasi.Jabatan guru dikenal sebagai pekerjaan
professional,artinya jabatan ini memerlukan suatu keahlian khusus.
Dapat disimpulkan, organisasi profesi guru sendiri
adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus
dalam mendidik. Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen dalam pasal 41 di jelaskan bahwa guru membentuk organisasi
profesi yang bersifat indepandent yang bertujuan untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pasal ini di jelaskan
juga tentang guru wajib menjadi anggota organisasi tersebut.
B.
Macam-macam Organisasi Profesi Keguruan
Secara kuantitas, tidak berlebihan jika banyak kalangan pendidik
menyatakan bahwa organisasi profesi guru di indonesia berkembang pesat. Secara
umum organisasi guru yang
lebih dikenal pada umumnya adalah
PGRI. Disamping
PGRI yang salah satu organisasi yang diakui oleh pemerintah juga terdapat
organisasi lain yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Ikatan
Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI).
1.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI didirikan di Surakarta
pada tanggal 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam cita-cita perjuangan
bangsa. Cikal
bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI)
tahun 1932.[5]
Tujuan PGRI adalah
mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka. [6] Menurut
Busini, terdapat empat misi utama PGRI ini, yaitu:
a.
Misi politis atau ideologis
b.
Misi persatuan organisatoris
c.
Misi profesi
PGRI sebagai organisasi profesi, berfungsi sebagai wadah
kebersamaan dan rasa kesejawatan para anggota dalam mewujudkan keberadaannya di
lingkungan masyarakat, memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingan suatu
profesi, menetapkan standar perilaku profesional, melindungi seluruh
anggotanya, meningkatkan kualitas kesejahteraan, dan mengembangkan kualitas
pribadi dan profesi.[8]
Dalam kaitannya dengan pengembangan
professional guru, PGRI sampai saat ini masih mengandalkan pihak pemerintah,
misalnya dalam merencanakan dan melakukan program-program penataran guru serta
program peningkatan mutu lainnya. PGRI belum banyak merencanakan dan melakukan
program atau kegiatan yang bekaitan dengan perbaikan cara mengajar, peningkatan
pengetahuan dan keterampilan guru, peningkatan kualifikasi guru, atau melakukan
penelitian ilmiah tentang masalah-masalah professional yang dihadapi oleh para
guru saat ini.[9]
2.
Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) didirikan atas anjuran pejabat-pejabat departemen pendidikan dan
kebudayaan. MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar, kabupaten, kota
yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar
pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai
praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas .
Menurut Mangkoesapoetra, MGMP merupakan forum atau
wadah profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kebupaten, kota, kecamatan, sanggar, gugus
sekolah. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari
guru dalam kelompoknya masing-masing. Kegiatan-kegiatan dalam kelompok ini diatur dengan
jadwal yang cukup baik. Sayangnya, belum ada keterkaitan dan hubungan formal
antara kelompok guru-guru dalam MGMP dengan PGRI.[10]
Sedangkan tujuan khususnya adalah:
a. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran
dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien.
b. Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran
yang mennyenangkan,mengasikan dan, mencerdaskan.
c. Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan
proses pembelajaran.[11]
3.
Ikatan
Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
ISPI lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya profesi kependidikan ini bersifat
regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antar anggotanya. Keadaan
seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta
17-19 Mei 1984. Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu:
a.
Menghimpun para
sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh indonesia.
b.
Meningkatkan sikap dan
kemampuan professional para angotanya.
c.
Membina serta
mengembangkan ilmu , seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu
pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan Negara.
d.
Mengembangkan dan
menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu seni dan teknologi
pendidikan.
e.
Melindungi dan
memperjuangkan kepentingan professional para anggota.
f.
Meningkatkan
komunikasi antar anggota dari berbagai spesialisasi pendidikan.
g.
Menyelenggarakan
komunikasi antar organisasi yang relevan.
Ikatan Sarjana Pendidikan
Indonesia (ISPI), yang saat ini telah mempunyai divisi-divisi antara lain,
antara lain IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia), HISAPIN
(Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia), HSPBI (Himpunan
Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia), dan lain sebagainya. Hubungan formal antara organisasi-organisasi ini dengan PGRI masih
belum tampak nyata, sehingga belum didapat kerja sama yang saling menunjuang
dan menguntungkan dalam peningkatan mutu anggotanya.[12]
Sebagian anggota PGRI yang sarjana mungkin juga menjadi anggota salah satu
divisi dari ISPI, tetapi tidak banyak anggota ISPI staf pengajar di LPTK yang
juga menjadi anggota PGRI.[13]
C.
Fungsi Organisasi Profesi Keguruan
Organisasi
profesi keguruan selain sebagai ciri suatu profesi keguruan, sekaligus juga
memiliki fungsi tersendiri yang bermabfaat bagi anggotanya. Organisasi profesi
keguruan selain sebagai ciri suatu profesi keguruan,
berfungsi sebagai pemersatu seluruh anggota profesi dalam kiprahnya menjalankan
tugan keprofesiannya, dan memiliki fungsi peningkat kemampuan professional
profesi ini.. Kedua fungsi tersebut dapat diuraikan berikut ini:[14]
1. Fungsi Pemersatu
Organisasi
profesi keguruan, merupakan organisasi profesi sebagai wadah pemersatu berbagai
potensi profesi keguruan dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan
masyarakat pengguna-pengguna jasa kependidikan. Dengan mempersatukan potensi
tersebut diharapkan organisasi profesi keguruan memiliki kewibawaan dan
kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama, yaitu upaya
untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi keguruan
itu sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi ini.[15]
2. Fungsi
Peningkatan Kemampuan Profesional
Fungsi kedua
dari organisasi profesi adalah meningkatkan kemampuan professional para
pengemban profesi keguruan . fungsi ini jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun
1992, pasal 61 yang berbunyi:
Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi
sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan,
kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan.
PP tersebut
menunjukkan adanya legalitas formal yang secara tersirat mewajibkan para
anggota profesi keguruan untuk selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya
melalui organisasi atau ikatan profesi keguruan.[16]
Menurut Johnson, kompetensi kependidikan dibangun oleh enam perangkat
kompetensi berikut ini:
a. Performance
Component, yaitu unsur
kemampuan penampilan kinerja yang sesuai dengan profesi keguruan.
b. Subject Component, yaitu unsur kemampuan penguasaan bahan atau substansi
pengetahuan yang relevan.
c. Profesional
Component, yaitu unsur
kemampuan penguasaan substansi pengetahuan dan keterampilan teknis profesi
kependidikan.
d. Process
Component, yaitu unsur
kemampuan penguasaan proses-proses mental mencakup berfikir logis dalam
pemecahan masalah.
e. Adjustment
Component, yaitu unsur
kemampuan penyerasian dan penyesuaian diri berdasarkan karakteristik pribadi
pendidik.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
1.
Organisasi profesi
guru sendiri adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu
keahlian khusus dalam mendidik. Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen dalam pasal 41 di jelaskan bahwa guru membentuk organisasi
profesi yang bersifat indepandent yang bertujuan untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat.
2.
Secara umum organisasi guru yang lebih dikenal pada umumnya adalah PGRI. Disamping PGRI yang salah satu organisasi
yang diakui oleh pemerintah juga terdapat organisasi lain yang disebut
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia
(ISPI).
3.
Organisasi profesi keguruan selain sebagai ciri suatu
profesi keguruan, berfungsi sebagai pemersatu seluruh anggota profesi
dalam kiprahnya menjalankan tugan keprofesiannya, dan memiliki fungsi peningkat
kemampuan professional profesi ini.
B.
Saran
Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari
pembahasan makalah organisasi
profesi keguruan dan fungsi-fungsinya. Penulis menyampaikan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah
ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini kurang sempurna, maka dari itu kritik
dan saran dari pembaca sangat dibutuhkan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi
semua pihak yang membaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Ngalim Purwanto. Administrasi
Pendidikan. Jakarta:
Mutiara Sumber Widya. 1986. cet-II.
Suharsimi Arikunto. Organisasi dan Administrasi Pendidikan
Teknologi dan Kejuarua. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 1993.
Hamalik Oemar. Pendidikan
Guru.
Jakarta:Bumi Aksara. 2006.
Soetjipto
dan Raflis Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta. 1999.
Abdul Rahmat dan Rusmin Husain. Profesi Keguruan. Gorontalo:
Ideas Publishing. 2012.
Didi Supriadie dan Deni Darmawan. Komunikasi Pembelajaran. Bandung. PT.
Remaja Rosdakarya. 2012.
Ali
Mudlofir. Pendidik Profesional Konsep, Strategi, dan Aplikasinya dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2012.
Husna Asmara. Profesi Kependidikan. Bandung:
Alfabeta. 2015.
[2] Suharsimi
Arikunto, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuaruan, Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 1993, hlm. 13.
[8] Didi Supriadie dan Deni
Darmawan, Komunikasi Pembelajaran, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya,
2012, hlm. 50
[11] Ali
Mudlofir, Pendidik Profesional Konsep, Strategi, dan Aplikasinya dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2012, hlm. 254.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar